Pengamat Nilai Pengrusakan Lahan Warga Oleh “DAI” Penuhi Unsur Pidana

Bandar Lampung, (ISN) – Anton Heri, kuasa hukum 23 Warga kampung Negara mulya menceritakan kronologis perkara pelaporan anggota DPRD Waykanan Doni Ahmad Ira, Bahwa pada tanggal 01 Agustus tahun 2019 sekira pukul 16:30 wib telah terjadi pengrusakan/penggusuran lahan pertanian milik warga kampung Negara mulya seluas 26 hektar, Bahwa lahan garapan tersebut adalah milik warga kampung negara Mulya berjumlah 23 orang (SHM). Nama-nama pemilik dan No. sertifikat: Yantriya desos 08 09 11 14 1 00203, Lapri aries p 08 09 11 14 1 002004, Hazairin 08 09 11 14 1 00202,…

Loading

Read More

Pembangunan Tanggul Way Napal Asal Jadi, BPBD Diminta Tanggung Jawab

Tanggamus (ISN) – Birman Sandi Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Tunas Banga meminta Bandan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanggamus bertanggung jawab atas pekerjaan tanggul Way Napal yang asal jadi. Dirinya menegaskan bahwa pekerjaan dilaksanakan oleh PT. Aya Pujian Pratama, dengan nilai pekerjaan Rp 3,779 Miliar dengan panjang 690 meter dan tinggi sekitar 2,8 meter, kondisi Tanggul dianggap tak layak untuk diberikan kepada masyarakat. “Kami meminta BPBD Tanggamus untuk bertanggung jawab atas pekerjaan ini, karena kualitasnya sangat buruk. Sehingga sangat merugikan masyarakat,” katanya, Senin (01/03/2021). Ditegaskannya pula bahwa, kondisi tanggul justru membahayakan…

Loading

Read More

Pengerukan Lahan Warga, Gilas Minta Polres Waykanan Tak Ciderai Kepercayaan Masyarakat

Way Kanan, (ISN) – Zaini, Ketua Elemen Masyarakat Gilas meminta Polres Way Kanan segera menuntaskan kasus dugaan pengrusakan tanam tumbuh milik warga Way Kanan. Menurutnya laporan 22 warga berdasarkan Laporan Polisi LP/B – 580/VIII/2019/Polda Lampung SPKT Res Way Kanan, tertanggal 20 Agustus 2019 tersebut mandek sekitar satu setengah tahun dan sejauh ini belum ada kesimpulan. “Merujuk pasal 406 ayat 1 KUHP tentang Pengerusakan harusnya segera ditingkatkan ke tahap penyidikan karena kasus ini masuk rumusan melanggar undang-undang dengan ancaman pidana, jangan menciderai kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum,” katanya, Senin (3/1/2021). Dirinya…

Loading

Read More

Laporan Pengrusakan Lahan tak diproses, 23 Warga Negara Mulya Malah Digugat 10 Miliyar

Way Kanan, (ISN) – Bukan mendapat keadilan dan ganti rugi atas pengerusakan lahan yang menimpa merekan, 23 warga Kampung Negara mulya justru digugat perdata oleh pihak terlapor dengan tuntutan sebesar Rp10.290.000.000. Sahlan Cs menggugat mereka ke Pengadilan Negeri (PN) Blambanganumpu dengan nomor perkara: 3/Pdt.G/2021/ PN Bbu 22 pihak atas 23 objek lahan. Tertanggal 23 Februari 2021. Sementara Ketua PN Blambanganumpu Masriati saat dihubungi melalui ponselnya tidak menjawab. Sementara Anton Heri, kuasa hukum 23 warga Kampung Negaramulya (tergugat) mengaku tidak terlalu memusingkan upaya hukum perdata yang ditempuh Sahlan Cs. “Saat ini…

Loading

Read More

Deri Febogi Bantah Keterlibatannya pada Dugaan Korupsi Proyek Jalan Kubulangka-Banjarnegri

TANGGAMUS (ISN) – Deri Febogi Ketua BPC HIPMI Bandar Lampung membantah bahwa dirinya ada keterlibatan dalam pelaksanaan pengerjaan ruas jalan Kubulangka-Banjarnegri yang dimenangkan oleh PT Cempaka Mas Sejati dengan nilai Rp. 8 Miliyar. Hal tersebut dikatakannya saat dikonfirmasi. ” Saya baru dengar dari mbak hari ini, saya sama sekali tidak mengetahui soal berita dan pekerjaan tersebut, dan kebetulan memang perusahaan saya tidak ada yang bergetak di bidang kasa konstruksi mbak terimakasih,” katanya. Jum’at (27/2/2021). BErita terkait : https://www.intisarinews.co.id/fakta-baru-proyek-jalan-kubulangka-banjarnegri-diperjual-belikan/ Diketahui sebelumnya, Hancur dan buruknya kualitas pengerjaan ruas jalan Kubulangka-Banjarnegri yang dimenangkan oleh…

Loading

Read More

Diduga Mencemarkan Nama Baik, Pendukung calon Kades di Pardasuka Timur di Polisikan

PRINGSEWU (ISN) – Irsat Warga desa Pardasuka Timur kecamatan Pardasuka kabupaten Pringsewu, melaporkan dugaan pencemaran nama baik yag dilakukan oleh salah satu pendukung calon kepala desa Pardasuka Timur kabupaten Pringsewu . Laporan tersebut dilakukan pada Kamis siang 25 Februari 2021 , dengan nomor laporan STTLP/B-338/II/2021/LPG/SPKT di Polda Lampung. Irsat mengatakan, dasar pelaporan tersebut karena dirinya merasa difitnah dan menjatuhkan kridibelitas dirinya sebagai salah satu calon kepala kampung. ” Saya mendatangi Polda Lampung, dengan maksud untuk melaporkan dugaan Pencemaran nama Baik/fitnah yang saya alami,yang saya ketahui dari beberapa warga yang ,…

Loading

Read More

Fakta Baru, Proyek Jalan Kubulangka-Banjarnegri Diperjual “Belikan”

TANGGAMUS (ISN) – Hancur dan buruknya kualitas pengerjaan ruas jalan Kubulangka-Banjarnegri yang dimenangkan oleh PT Cempaka Mas Sejati dengan nilai Rp. 8 Miliyar, diduga karena pada pelaksanaannya diperjual belikan. Hal tersebut dikatakan oleh salah satu pelaksana kegiatan pembangunan. ” Jadi proyek ini dikerjakan oleh orang ketiga, dari pemenang dilimpahkan dengan kuasa direktur sampai ke orang ketiga yakni renal, dan kabarnya melibatkan Ketua BPC HIPMI adalah Deri Febogi atau siapa saya juga gak kenal, jadi proyek ini pengerjaan dengan sistem jual beli. entah aturan mana yang melegalkan hal tersebut,” katanya belum…

Loading

Read More

Proyek Tanggul Sungai Way Napal “Rugikan Negara”

TANGGAMUS (MDs) – Warga Napal kecamatan kelumbayan kabupaten Tanggamus mengeluhkan pekerjaan pembangunan tanggul sungai Way Napal. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT. Aya Pujian Pratama, dengan nilai pekerjaan Rp 3,779 Miliar dengan panjang 690 meter dan tinggi sekitar 2,8 meter. Pasalnya pekerjaan yang belum lama rampung ini kualitasnya buruk. Banyak keretakan diduga karena kurangnya volume pekerjaan dan buruknya kualitas matrial. Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang warga yang tak jauh dari lokasi pembangunan. ” Ya begitu begitu, biasa pembangunan proyek pemerintah sekarang ini banyak yang gak karuan, hancur dan bobrok semua.…

Loading

Read More

Penyerobotan Lahan Negara Mulia Penuhi Unsur Pidana

WAY KANAN (MDs) – Pelaporan dugaan penyerobotan lahan warga Negara  Mulia oleh anggota DPRD Waykanan Doni Ahmad Ira dengan nomor Laporan: LP/B-580/VIII/2019/Polda Lampung SPT Res Way Kanan tertanggal 20 Agustus 2019, memenuhuni unsur pidana. Hal tersebut berdasarkan keterangan ahli Hukum Pidana Dr. Bambang Hartono.,S.H.,M.Hum mengatakan bahwa, terdapat unsur pidana dalam proses penggusuran lahan yang dilakukan oleh Sdr. DAI dan dapat dinaikkan ke proses penyidikan tindak pidana. ” Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dituangkan ke dalam BAP, Sdr. DAI di Polrest Way Kanan, bahwa Sdr. DAI mengakui bahwa ia yang memberi perintah…

Loading

Read More

Laporan Dugaan Penyerobotan Lahan Warga Negara Mulya Oleh “DAI” Mandek

Bandar Lampung, (MDSnews) – Pelaporan dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Waykanan Doni Ahmad Ira dengan nomor Laporan: LP/B-580/VIII/2019/Polda Lampung SPT Res Way Kanan tertanggal 20 Agustus 2019 mandek. Laporan yang sudah berjalan 17 bulan tersebut belum juga ada tindak lanjut dan juga ketetapan hukum, sehingga masyarakat yang merasa dirugikan kembali bergerak menuntut haknya. Menurut sumber Intisarinews.co.od, bahwa 22 warga kampung Negara Mulya yang memiliki lahan peladangan/garapan berupa perkebunan sawit, karet, sawah dan sudah bersertifikat sejak tahun 2014 melalui program prona, dengan luas…

Loading

Read More