Bandar Lampung, (ISN) – Polresta Bandar Lampung memback-up Unit Reskrim Polsek Sukarame menangani dugaan kasus penganiyaan dan pengeroyokan yang menyebabkan korban Didi Ferdiana (26) warga RT/RW 007/005, Dusun 2A, Desa Fajar Baru, Jati Agung, Lampung Selatan, meninggal. Korban Didi diduga dianiaya hingga tewas di depan SPBU Campang Raya oleh orang tak dikenal. Awalnya barang korban berupa telepon seluler (ponsel) dan identitas lainnya sempat dinyatakan hilang. Barang-barang korban yang disimpan di dalam tas pinggang berwarna hitam itu ditemukan di bawah kolong mobil yang terparkir di samping SPBU. Seorang saksi mata penemuan…
![]()
