Lampung Timur (ISN) – Aktivitas ilegal penambangan pasir di Kecamatan Pasirsakti Lampung timur masih terus berjalan. Tidak hanya melibatkan kelompok masyarakat dan aparat Desa, juga melibatkan perusahaan PT JPP yang sedang di Proses Polres Lampung Timur. Sedikitmya hingga Minggu 13 Desember 2020, tiga alat berat milik PT JPP beroperasi di tiga titik di wilayah Kecamatan Pasir Sakti. Intisarinews.co.id menemukan tiga alat berat milik PT JPP, yang beroperasi di areal sawah di kampung Rejomulyo, dan Sumur Kucing, “Iya mas ini alat PT JPP, dan areal ini juga lahan perusahaan. Sejak pagi…
![]()
