BANDAR LAMPUNG (MDs) – Dalam rangka meningkatkan keamanan, kecepatan dan efektifitas verifikasi dokumen kesehatan sebagai persyaratan penerbangan, Bandar Udara Radin Inten II mulai berlakukan kebijakan validasi dokumen kesehatan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi di area Check In mulai tanggal 1 Agustus 2021. M Hendra Irawan selaku Executive General Manager Bandara Radin Inten II Lampung menjelaskan bahwa dalam memastikan kelancaran pelaksanaan kebijakan ini, penumpang kini diwajibkan menginstal aplikasi PeduliLindungi pada perangkat telekomunikasi yang digunakannya. ” Adapun kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari ketentuan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor 847 Tahun 2021…
![]()
