BANDAR LAMPUNG (ISN) – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Lampung, Kapolresta dan beberapa Kapolres di Lampung dirotasi. Hal itu berdasarkan surat telegram Kapolri Nomor Surat ST/1508/VII/KEP/2021, Senin, 26 Juli 2021, ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Senin (26/7/2021) mengatakan, dalam Surat Telegram Kapolri, terdapat beberapa nama Perwira Menengah (Pamen) di wilayah Lampung yang di mutasi, diantaranya Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya digeser menjadi Dosen Utama STIK Lemdikat Polri. Posisi Kombes Yan Budi diisi Kombes Pol Ino Harianto…
![]()
