PRINGSEWU (ISN) – Penggunaan dana penyelenggaraan Posyandu di salah satu pekon di Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2024 dan 2025 menjadi sorotan. Pasalnya, total anggaran yang digelontorkan mencapai lebih dari Rp210 juta.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, pada tahun 2024 anggaran untuk kegiatan Posyandu yang meliputi Pemberian Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, dan Insentif Kader Posyandu tercatat 4 kali pencairan dengan total Rp140.560.000. Rinciannya: Rp65.400.000, Rp9.900.000, Rp9.985.000, dan Rp55.275.000.
Sementara untuk tahun 2025, anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan yang sama sebesar Rp70.000.000.
Tim media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Pekon setempat melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 4 September 2026 pukul 14.04 WIB.
Dalam pesan tersebut, awak media menanyakan terkait peruntukan dan realisasi dana Posyandu tahun 2024 dan 2025.
Hingga berita ini diturunkan, pesan konfirmasi tersebut telah terbaca, namun belum ada tanggapan maupun klarifikasi dari Kepala Pekon.
Sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik wajib memberikan informasi terkait penggunaan anggaran negara.
Pihak media masih membuka ruang seluas-luasnya kepada Kepala Pekon untuk memberikan klarifikasi dan data terkait hal ini.
Neki
![]()
