BANDAR LAMPUNG (MDSNews) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pematank akan melakukan aksi terkait realisasi Preservasi jalan dan jembatan ruas tegineneng-SP TJ Karang-KM 10: Terbanggi besar – Tegineneng – Sukadana (PN), tahun anggaran 2021 dengan nilai Rp. 148.418.008.054. Aksi tersebut akan dilaksanakan pada Kamis 3 November 2022. Menurut Suadi Romli, ketua DPP Pematank, aksi tersebut didasari karena adanya ketidak sesuaian antara hasil dengan nilai anggaran yang sudah dialokasikan. ” Banyak keluhan pengguna jalan, dan sudah kita cek ke lapangan bersama tim terkait hasil pembangunan, yang memang jauh dari kata layak, jika kita…
![]()
