Bandar Lampung (ISN) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung membentuk tim satgas mafia tanah. Tim tersebut terdiri dari Polda Lampung, Kejaksaan Tinggi (Kejati), Pemerintah dan lapisan elemen masyarakat, Senin, 14 Februari 2022. “Komisi I ada kesepakatan secara lisan kepada BPN Lampung untuk membentuk tim pokja (kelompok kerja bersama) yang nanti secara perlahan akan coba kami inventarisasi, mengajak elemen-elemen lain untuk gabung di dalamnya, fokus untuk memberantas mafia tanah,” kata Ketua Komisi I DPRD Lampung, Yozi Rizal. Dia menduga banyak sindikat mafia tanah yang lebih besar di Lampung. Untuk…
![]()
