TANGGAMUS (ISN) – Tokoh pemuda kabupaten Tanggamus Ahmad Erlangga Ferdianto menanggapi pendapat Ahmad Parid Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Tanggamus derah pemilihan (dapil) Cukuh Balak, yang mengatakan bahwa pembangunan jalan Kubulangka-Banjarnegri yang dikerjakan oleh PT Cempaka Mas Sejati dengan nilai Rp. 8 Milyar sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. Dikatakannya bahwa seharusnya pengelolaan anggaran dalam pembangunan harus memberikan keuntungan dan manfaat bagi masyarakat banyak. ” Pertama, Penyelenggaraan Usaha Jasa Konstruksi adalah upaya pengelolaan rangkaian kegiatan untuk mewujudkan Bangunan Konstruksi yang kukuh, andal, berdaya saing tinggi, berkualitas dan berkelanjutan,” katanya. Senin…
![]()
