TANGGAMUS (ISN) – Elemen masyarakat penggiat anti korupsi LSM Pematank akan melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh aparatur pekon Tanjung Raja ke kejaksaan negeri (kejari) Tanggamus. Hal tersebut dikatakn oleh ketua Pematank Romli. Romli mengatakan bahwa inspektorat harus tegas dan bekerja dengan serius jangan sampai ada main mata. ” kami masih menunggu hasil kerja inspektorat, jangan sampai inspektorat melukai kepercayaan masyarakat, ini ada dugaan korupsi yang petujuknya sangat terang, kalo hasil dari inspektorat tidak sesuai harapan masyarakat maka kami akan laporkan pada penegak hukum yakni kejari,” katanya. Minggu (20/12). Lebih…
![]()
