TANGGAMUS (ISN) – Perangkat pekon Tanjung Raja kecamatan Cukuh Balak kabupaten Tanggamus diduga melakukan korupsi berjamaah.Dugaan korupsi tersebut pada pelaksanaan kegiatan Dana Desa (DD) Tahun 2019 yang disinyalir banyak tak terlaksana dan tak sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBP). Dugaan kegiatan yang tidak direalisasikan yakni pada bidang pemerintahan, yakni untuk belanja peralatan kantor, yakni satu unit laptop dan komputer tidak direalisaikan. Selain itu terdapat satu unit tarup, Lemari Arsip satu unit, Meja Guru Tiga Unit, Sound sistem satu unit, meja kerja Tiga unit yang juga tak direalisasikan. Selain…
![]()
