TANGGAMUS (ISN) – Elemen Masyarakat LSM Pematank anggap Inspektorat Tanggamus Lamban dalam penangan Dugaan korupsi Pekon Tanjung Raja kecamatan Cukuh Balak . ” Inspektorat lambat sekali dalam penanganan, kami minta untuk lebih cepat. Karena agar segera ada kepastian hukum ,” kata Ketua Pematank Romli . Jum’at (1/1/2021) Pihaknya mengatakan akan segera menyurati Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus. ” Kami akan surati Kejari Tanggamus dalam waktu dekat ,” tandasnya . Diketahui, Perangkat pekon Tanjung Raja kecamatan Cukuh Balak berpotensi dipidana. Pasalnya Elemen Masyarakat LSM Petank telah berkonsultasi dengan kejaksaan Tinggi (Kejati) Tanggamus,…
![]()
