Pringsewu (ISN) – Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di Kabupaten Pringsewu, Lampung, disorot publik usai muncul dugaan penyimpangan anggaran. Dugaan tersebut mencuat setelah awak media dilarang mengambil gambar di lokasi proyek yang didanai dari anggaran pemerintah tersebut. 30.08.2025. Yang sebelum nya sekertaris kesehatan menyatakan anggaran proyek Labkesda ”untuk pembangunan gedung Rp 13 miliar,sarana Rp 2 miliar dan lain kurang lebih hampir mencapai sembilan belas miliar (19.000.000.000) Insiden pelarangan tersebut menimbulkan pertanyaan publik terkait keterbukaan informasi dan transparansi dalam pelaksanaan proyek Padahal, sebagai proyek pemerintah, semestinya masyarakat berhak mengetahui progres…
![]()
