Bandarlampung – Anggota komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris mengusulkan agar Pemprov Lampung mempertimbangkan rencana memiliki kapal penyeberangan sendiri yang dapat dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, langkah ini bukan hanya soal prestise, tetapi juga strategi untuk mengoptimalkan potensi daerah yang memiliki salah satu jalur penyeberangan tersibuk di Indonesia, yaitu Bakauheni–Merak, dan dalam kerangka mewujudkan kemandirian fiskal daerah yang tidak membebani masyarakat. “Lampung punya ikon Bakauheni. Kalau kita memiliki kapal sendiri, manfaat ekonominya bisa langsung dirasakan daerah,” ujar Munir, Kamis (14/8). Munir menyoroti rendahnya kontribusi sektor pelabuhan…
![]()
