Metro, Intisarinews.co.id– – Kerja keras Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro Polda Lampung kembali membuahkan hasil. Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas akhirnya berhasil meringkus seorang pria berinisial JS (24) yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Metro. 20-3-2025. Penangkapan ini bermula dari laporan seorang warga bernama Alfira yang menjadi korban pencurian pada 28 Januari 2025 lalu. Kejadian berlangsung di rumah korban yang berlokasi di Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, saat dini hari. Pelaku dengan nekat membobol pagar rumah, merusak beberapa unit sepeda motor, dan membawa kabur…
![]()
