JAKARTA (ISN)- OC Perempuan (35) berdarah minang berencana melaporkan M. Andy Rahmad Wijaya atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang ditaksir Sebesar USD 51.000 atau Setara 800 juta lebih di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Sabtu (05/10/2024) Saat dikonfirmasi, OC mengatakan dirinya dan team kuasa hukum berencana akan melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan M. Andy Rahmad Wijaya (ARW) ke Mapolres Jaksel, ia juga sudah melakukan komunikasi secara persuasif hingga melakukan somasi kepada ARW tetapi tidak ada kepastian dan terkesan seperti dipermainkan. ” Saya sebenernya tidak mau…
![]()
