BANDAR LAMPUNG (ISN) – Ketua Umum DPP Pematank meminta Kejati Lampung, segera memanggil dan memeriksa pejabat Kominfo dan inspektorat Tulang Bawang. Suadi Romli mendesak Kejati Lampung untuk segera menindak dugaan korupsi yang dilakukan sejak 2020 sampai 2022 yang merugikan negara hingga Rp. 7 Miliyar. ” Kami berharap Kejati Lampung segera memanggil pejabat terkait, mengingat nilai kerugian negara yang ditimbulkan tidak sedikit, ” Katanya. Rabu (12/2/2025). Dirinya berharap, Kejati Lampung bisa memulihkan kerugian negara dan juga memberikan efek jera kepada pelaku korupsi. ” Kami mengharap Kejati bisa bekerja profesional, sehingga bisa…
![]()
