Metro, Intisarinews.co.id–Polres Metro Polda Lampung, Sat Narkoba Polres Metro Metro berhasil menangkap dua orang pria yang di duga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu. Diketahui kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial AS (28) dan J (35), Keduanya diketahui merupakan warga Lampung Timur. Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Hendra Abdurachman, S.Sos mewakili Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK mengatakan bahwa keduanya ditangkap Sat Narkoba Polres Metro pada hari Rabu tanggal 07 Agustus 2024 sekira pukul 21.30 wib di JL Jendral Sudirman Kel. Ganjar Agung Kec.…
![]()
