Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Aprilliati SH.MH mengajak masyarakat untuk berkomitmen menjaga kota Bandarlampung menjadi kota layak anak. “Kasus kekerasan yang terjadi di provinsi Lampung terus melonjak, hal itu menjadi dasar untuk kita melakukan sosialisasi Perda nomor 2 tahun 2021 tentang penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya, Senin (29/08/22). Ia juga menambahkan pencegahan tersebut harus dimulai dari masyarakat, sehingga kedepan masyarakat dapat berperan aktif. “Masyarakat itu perlu untuk dibekali bagaimana bentuk kekerasan dan apa yang dilakukan jika terjadi kekerasan. Supaya nantinya masyarakat sendiri dapat membuat posko…
![]()
