Lampung Tengah (ISN) – Elemen mendukung langkah Ketua Umum Pusat Analisi Kebijakan Pemerintah (LSM PAKP) Provinsi Lampung Fikri melaporkan dugaan korupsi penggunaan Dana BOS SMAN 1 Terbangi Besar Lampung Tengah tahun 2020 dan 2021 ke Kejati. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pusat Study Kajian Korupsi (LSM Pusaki), Junindra Estrada mendukung dan meminta Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera menetapkan para tersangka dugaan Korupsi Dan BOS SMAN 1 Terbangi Besar Lampung Tengah tahun 2020 dan 2021. “Kami juga mengajak publik untuk turut bersama-sama mengawal dan mengawasi penuntasan kasus-kasus dugaan korupsi di Lampung pada…
![]()
