Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Lampung, Budhi Condrowati meminta kepada pemerintah provinsi untuk menganggarkan di APBD-Perubahan 2022, bagi lembaga-lembaga non muslim yang di Lampung. Organisasi dan lembaga yang ada pertama Hindu, (PHDI,WHDI ,Peradah,Prajaniti), kedua, Katolik (Pemuda Katolik dan Wanita Katolik dan PGI), ketiga, Budha, Permabudhi (Persatuan Umat Budha Indonesia) MBI Majelis Budhayana Indonesia dan Generasi Budha Budhis. Dan keempat, Kristen diantaranya Persekutuan Gereja Wilayah Lampung. “Saya minta Pemprov dalam hal ini Bidang Kesra, untuk menganggarkan di perubahan 2022, untuk lembaga-lembaga keagamaan non muslim,” kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan…
![]()
