Ini Respon Ketua DPRD Soal JHT

Bandar Lampung (ISN) – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay merespon soal diresmikannya Permenaker Nomor 2/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) yang mengharuskan pengambilan JHT pada usia 56 tahun. Menurut Mingrum, JHT merupakan hak buruh. Karenanya meskipun dalam aturan minimal pengambilan JHT pada usia 56 tahun, namun seharusnya dapat dilakukan pengecualian dengan kondisi tertentu. “Dalam peraturan tersebut menyebutkan bisa diambil usia 56, harusnya ada solusi yang lain. Artinya sebagai pengecualian terhadap hal-hal yang sifatnya penting,” beber Mingrum, Senin (14/2). Apalagi, terkait persoalan apakah seluruh…

Loading

Read More

Musrenbang Kecamatan Jati Agung, Nanang Ermanto Beri Binaan dan Ajak Aparatur Desa Mendoakan Ibunda Ketua DPRD Lamsel

Musrenbang Kecamatan Jati Agung, Nanang Ermanto Beri Binaan dan Ajak Aparatur Desa Mendoakan Ibunda Ketua DPRD Lamsel Lamsel- Memasuki titik ke-9 pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam), Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto kembali memberikan arahan kepada aparatur dari empat (4) desa di wilayah Kecamatan Jatiagung, yakni aparatur desa Karangsari, aparatur desa Rejomulyo, aparatur desa Jatimulyo dan aparatur desa Karang Anyar, yang bertempat di desa Fajar Baru, Senin (14-2-2022). Namun, kali ini ada yang berbeda. Sebelum pembinaan dimulai, Bupati Nanang Ermanto mengajak aparatur desa sekaligus anggota BPD untuk berdo’a, mendoakan almarhumah…

Loading

Read More

DPRD Lampung Bentuk Satgas Mafia Tanah

Bandar Lampung (ISN) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung membentuk tim satgas mafia tanah. Tim tersebut terdiri dari Polda Lampung, Kejaksaan Tinggi (Kejati), Pemerintah dan lapisan elemen masyarakat, Senin, 14 Februari 2022. “Komisi I ada kesepakatan secara lisan kepada BPN Lampung untuk membentuk tim pokja (kelompok kerja bersama) yang nanti secara perlahan akan coba kami inventarisasi, mengajak elemen-elemen lain untuk gabung di dalamnya, fokus untuk memberantas mafia tanah,” kata Ketua Komisi I DPRD Lampung, Yozi Rizal. Dia menduga banyak sindikat mafia tanah yang lebih besar di Lampung. Untuk…

Loading

Read More

Wujudkan Lingkungan Yang Sehat dan Bersih, M. akyas Gelar Sosperda Nomor 2 Tahun 2015

ISN, Lamsel – Sampah masih menjadi permasalahan yang dihadapi masyarakat, tidak hanya mempengaruhi estetika, kenyamanan, dan kebersihan, juga berpengaruh terhadap kesehatan penduduk dan lingkungan sebagai akibat dari produksi dan polusi sampah. Untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari sampah hingga penduduknya merasa nyaman dan bebas dari polusi sampah, diperlukan pengelolaan sampah secara terpadu oleh semua pihak dengan cara dan mekanisme yang berorientasi pada upaya untuk menjadikan sampah sebagai sumber daya. Seauai Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan…

Loading

Read More

Sambangi Desa Cintamulya, H. Romli Sosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2015

Sambangi Desa Cintamulya, H. Romli Sosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2015 ISN, Lamsel- Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), H. Romli menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah. Sosper yang dipusatkan di Dusun 1 Desa Cintamulya, Kecamatan Candipuro itu untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari sampah hingga penduduknya merasa nyaman dan bebas dari polusi sampah. Hal itu diperlukan pengelolaan sampah secara terpadu oleh semua pihak dengan cara dan mekanisme yang berorientasi pada upaya untuk menjadikan sampah sebagai sumber daya. Sesuai Pasal 18 ayat…

Loading

Read More

Sosperda Nomor 2 Tahun 2015, Ini Penjelasan Wakil Ketua I DPRD Lamsel

ISN, Lamsel- Sebanyak 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel), secara serentak melakukan Sosialisasi Perda No 2 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah yang dilaksanakan di daerah pemilihan (Dapil) nya masing-masing. Menurut Wakil I Ketua DPRD Lamsel, Agus Sartono, Sosperda dilakukan sebanyak 6 kali dalam satu tahun, dan berbeda dengan Reses. “Reses sifatnya menampung aspirasi dan usulan masyarakat yang kita lakukan 4 kali dalam satau masa persidangan, sedangkan Sosper mensosialisasikan produk DPR yang telah disetujui oleh pemerintah daerah” ujarnya. Dijelaskan masa sidang adalah masa dimana DPR bekerja di…

Loading

Read More

Ketua Komisi II DPRD Lamsel Gelar Sosperda Nomor 2 Tahun 2015 di Desa Titiwangi

ISN, Lamsel – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Edi Waluyo menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah. Sosper yang dipusatkan di Kecamatan Candipuro itu untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari sampah hingga penduduknya merasa nyaman dan bebas dari polusi sampah, diperlukan pengelolaan sampah secara terpadu oleh semua pihak dengan cara dan mekanisme yang berorientasi pada upaya untuk menjadikan sampah sebagai sumber daya. Dijelaskan sampah masih menjadi permasalahan yang dihadapi masyarakat, tidak hanya mempengaruhi estetika, kenyamanan, dan kebersihan, juga berpengaruh terhadap…

Loading

Read More

Halim Nasai Sosialisasi Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Sampah

ISN, Lamsel- Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Ir. Halim Nasai melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 2 tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah. Kegiatan sosper dilaksanakan di Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Senin, (14/02/22). Diketahui Ir. Halim Nasai dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Lampung Selatan yang berasal dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Kalianda dan Kecamatan Rajabasa tersebut, melaksanakan kegiatan sosper guna memberikan pengetahuan kepada masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Dalam sosper tersebut, Ir. Halim Nasai menjelaskan, Komisi I yang membidangi pemerintahan…

Loading

Read More

Sosperda di Hajimena, Sidik Maryanto Ajak Masyarakat Tak Buang Sampah Sembarangan

ISN, Lamsel- Anggota Komisi 3 DPRD Lampung Selatan (Lamsel), Sidik Maryanto menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 2 Tahun 2015 di desa Hajimena, Kecamatan Natar, Senin,(14/02/22). Pelaksanaan Sosper tersebut diikuti oleh beberapa perwakilan masyarakat, baik Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan Perwakilan Kaum wanita desa setempat. Diketahui bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2015 mengatur tentang Pengelolaan Sampah. Menurutnya sampah memang sudah menjadi permasalahan bersama, tidak hanya di perkotaan tapi juga di tingkat Desa. “Untuk penanggulangan dan pengelolaan sampah itu sendiri tentu dibutuhkan kesadaran tentang sampah” ujarnya. Sidik juga menjelaskan bahwa sampah…

Loading

Read More

DPRD Bentuk Tim Satgas Mafia Tanah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung membentuk tim satgas mafia tanah. Tim tersebut terdiri dari Polda Lampung, Kejaksaan Tinggi (Kejati), Pemerintah dan lapisan elemen masyarakat, Senin, 14 Februari 2022. “Komisi I ada kesepakatan secara lisan kepada BPN Lampung untuk membentuk tim pokja (kelompok kerja bersama) yang nanti secara perlahan akan coba kami inventarisasi, mengajak elemen-elemen lain untuk gabung di dalamnya, fokus untuk memberantas mafia tanah,” kata Ketua Komisi I DPRD Lampung, Yozi Rizal. Dia menduga banyak sindikat mafia tanah yang lebih besar di Lampung. Untuk itu, diharapkan satgas itu…

Loading

Read More