Bandar Lampung (ISN) – Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn.) H.M. Tito Karnavian, meminta target minimal serapan APBD 2022 yakni 90 persen. Hal tersebut disampaikan menjawab pertanyaan wartawan usai kegiatan Kunkungan Kerja dalam rangka Monitoring, Evaluasi Program, dan Kegiatan Strategis di Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Rabu (5/1/2022). “Kita harapkan targetnya kalau bisa minimal 90%. Jadi sisa lebihnya, SILPA istilahnya, kalau bisa 10%. Kita juga tidak mengharapkan harus 100% habis, karena perlu untuk pembayaran yang tidak bisa ditunda di awal tahun yang transfernya mungkin terlambat dari pusat. Misalnya, gaji pegawai,…
![]()
