Bandar Lampung (ISN) – Rumah Perempuan dan Anak (RPA) mengatakan dalam jangka waktu tiga jam ada sekitar 35 kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Lampung. Ada 35 kekerasan dalam jangka 3 jam dan sepanjang 2021 ada 50 kasus kekerasan terhadap perempuan,” kata Pembina RPA Provinsi Lampung Erina Pane di Ruang Rapat Komisi DPRD Lampung, Senin (3/1). Ia mengatakan penyebab banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yakni tidak adanya rumah aman untuk berlindung, terbatasnya ekonomi, masalah keluarga serta payung hukum yang diduga kurang kuat. “Banyak sekali kasus kekerasan bahkan…
![]()
