Pringsewu (ISN) – Upaya konfirmasi tim media terkait dugaan kejanggalan penggunaan anggaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu tidak membuahkan hasil yang jelas. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Ketua KPU periode 2024, Sofian, menjelaskan bahwa dirinya tidak lagi menjabat di KPU Pringsewu. Ia menegaskan bahwa seluruh berkas dan dokumen terkait sudah berada di kantor KPU setempat. Namun, ketika tim mendatangi kantor KPU Pringsewu pada 22 Oktober 2025, pejabat yang kini menjabat sebagai ketua tidak memberikan penjelasan apa pun. Ia beralasan bahwa hal-hal yang dikonfirmasi merupakan tanggung jawab ketua sebelumnya,…
![]()
