Bandar Lampung (ISN) – Anggota DPRD Provinsi Lampung Hanifal terus melakukan rutinitasnya menyapa, dan menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona, di Provinsi Lampung. Melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda), nomor 3 tahun 2020, tentang Adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid) 19. Ia terus turun ke Dapil untuk selalu mengimbau konstituennya. Ketua fraksi partai demokrat DPRD Provinsi Lampung tersebut mengatakan, pihaknya memiliki tanggungjawab penuh akan keselamatan, kesehatan dari seluruh masyarakat Lampung tanpa terkecuali. Sehingga, penyebaran virus corona…
![]()
