Bandar Lampung (ISN) – Relawan Arinal Djunaidi Untuk Lampung Satu (RADJA) melalui koordinatornya, Gindha Ansori Wayka, mempertanyakan perkembangan dan tindaklanjut laporan tertulis yang pernah dilayangkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Lampung tanggal 12 Februari 2020. “Benar, tadi kami layangkan surat ke Polda Lampung mempertanyakan perkembangan dan desakan agar segera ditindaklanjuti laporan Radja beberapa waktu lalu,” ujar Gindha Senin, (24/5/2021) Menurut Ghinda, Surat yang dikirim oleh Radja tersebut dengan nomor:02/B/RADJA/V/2021 Tanggal 24 Mei 2021, Hal: Perkembangan dan tindaklanjut laporan tertulis Dugaan merusak/menyerang kehormatan atau nama baik seseorang yang dilakukan oleh Herman, HN…
![]()
