Bandar Lampung, (ISN) – Anggota DPRD Provinsi Lampung daerah pemilihan (dapil) Bandarlampung Rahmat Mirzani Djausal turun ke konstituen dalam rangka menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasan baru dalam pencegahan dan pengendalian coronavirus disease 2019 di Kecamatan Langkapura, Sabtu (13/03). Kegiatan itu dihadiri beberapa tokoh masyarakat setempat, RT dan juga menghadirkan Andi Fachri sebagai Narasumber. Di depan konstituennya, Mirza sapaan akrab Rahmat Mirzani Djausal, mengatakan bahwa adanya peraturan daerah ini sebagai upaya pemerintah dalam menanggulangi penyebaran COVID-19 di Lampung. Dan hal itu terus dilakukan…
![]()
