LAMPUNG SELATAN (ISN) – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Kabupaten Lampung Selatan akhirnya resmi diikuti tiga pasangan calon (paslon). Kepastian itu setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan Hipni-Melin sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan mengikuti Pilkada Lampung Selatan, Rabu, 7 Oktober 2020 kemarin. Setelah menetapkan paslon, selanjutnya KPU Lampung Selatan menetapkan nomor urut peserta Pilkada paslon Hipni-Melin dalam rapat pleno tertutup di Kantor KPU setempat, Kamis sore (8/10/2020). Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak mengatakan, mekanisme penetapan nomor urut…
![]()
