PRINGSEWU (ISN)– Anggaran belanja makanan-minuman dan sewa gedung Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu, Lampung, tahun 2026 sudah mencapai Rp720.288.000. Besaran anggaran itu memunculkan sorotan publik, ditambah sulitnya konfirmasi dari pihak terkait. Berdasarkan data rincian anggaran 2026, total belanja dibagi dua pos Belanja Makanan dan Minuman: Rp450.288.000 1. Rapat: Rp382.458.000 2. Aktivitas Lapangan: Rp67.830.000 Belanja Sewa Bangunan Gedung Tempat Pertemuan: Rp270.000.000 Total 2026: Rp720.288.000 Item terbesar tercatat Rp76.032.000 untuk makan minum rapat sekali kegiatan. Untuk sewa gedung, item tertinggi Rp48.000.000. Publik mempertanyakan efisiensi anggaran tersebut. Dengan total Rp720 juta, warga ingin tahu…
![]()
