PRINGSEWU () – Badan Pemeriksa Keuangan `BPK` Perwakilan Provinsi Lampung menemukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan `Disdikbud` Kabupaten Pringsewu merealisasikan Belanja Modal untuk diserahkan kepada sekolah swasta sebesar Rp5.584.790.785,52 pada TA 2024.
Dari total tersebut, belanja untuk PAUD/TK Swasta menjadi sorotan.
Berdasarkan Tabel 13 LHP BPK, rincian belanja modal untuk sekolah swasta adalah:
No Uraian Nilai (Rp)
1 Belanja Modal Alat Peraga PAUD/TK 1.558.718.750,00
2 Belanja Modal Komputer Jaringan 619.760.000,00
3 Belanja Modal Mebel 148.450.000,00
4 Belanja Modal Peralatan Studio Vidio dan Film 414.235.500,00
5 Belanja Modal Personal Komputer 831.290.333,33
6 Belanja Modal Gedung dan Bangunan Tempat Pendidikan 156.015.000,00
7 Belanja Modal Gedung dan Bangunan Laboratorium 993.545.225,19
8 Pembayaran Retensi 24.275.977,00
9 Belanja Modal Buku Umum 838.500.000,00
Jumlah5.584.790.785,52
BPK menyebut realisasi ini merupakan bagian dari kesalahan penganggaran pada 13 SKPD di Pemkab Pringsewu dengan total *Rp8.445.060.995,52.
Hingga berita ini diterbitkan, masih menunggu penjelasan resmi dari Disdikbud Pringsewu terkait dasar hukum penyaluran Belanja Modal Aset Tetap ke sekolah swasta.
![]()
