Dalam rangka menjalankan arahan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung yang tertuang dalam surat edaran tentang pedoman pelaksanaan pembentukan panitia pengawas kelurahan, maka Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Langkapura mulai melakukan tahapan. Yonni Saputra Kordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) mengatakan, pihaknya hari ini dibantu oleh kordinator Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) dan juga seluruh staf teknis sudah menjalankan satu tahapan yaitu memasang pengumuman di lima kantor kelurahan yg ada di kecamatan Langkapura. ” Hari ini kami sudah bergerak melakukan Sosialisasi di Kelurahan Langkapura Lama, Langkapura…
![]()
