TANGGAMUS (ISN) – Kejati Lampung telah menerima secara resmi pelaporan Dugaan korupsi pekon Tanjung Raja , Cukuh Balak Tanggamus yang di sampaikan oleh LSM Pematank . Hal tersebut di katakan oleh Suadi Romli .Rabu (17/3/2021) ” Sudah kita sampaikan tadi pelaporannya ,tinggal kita tunggu saja langkah Kejati dalam menangani perkara ini ,” katanya . Dirinya juga menegaskan bahwa ,hal ini merupakan upaya dan juga sebagai efek jera untuk pelaku korupsi . ” semoga kedepannya Dana yang digelontorkan oleh pemerintah bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat, bukan justru…