Tanggamus, (ISN)- Tak kunjung ada tindakan dari APH Tanggamus serta klarifikasi dari pihak pelaksana pembangunan Tanggul Sungai Way Napal yang dikerjakan oleh PT. Aya Pujian Pratama, dengan nilai pekerjaan Rp 3,779 Miliar dengan panjang 690 meter dan tinggi sekitar 2,8 meter, Pematank akan lapor Kejati.
” Sesuai surat yang sudah kami layangkan ke BPBD namun sampai saat ini belum juga ada tanggapan, maka Rabu besok (17/3/2021) kami akan antarkan berkas dugaan ketidak beresan pekerjaan tersebut ke Kejati,” kata Suardi Romli, Minggu (14/3/2021).

Romli berpesan agar pihak Kejati bisa bekerja profesional tidak tebang pilih, apalagi mengingat POlres Tanggamus dan Juga Kejari Tanggamus membisu.
” Semoga kejati bisa lebih profesional dalam melakukan penanganan pada perkara ini, apalagi ada dugaan proyek ini milik mantan Bupati Lampung Utara,” tutupnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung diminta untuk memeriksa sejumlah proyek yang semrawut di kabupaten Tanggamus. Hal tersebut dikatakan oleh ketua LSM Pematank, Suardi Romli atas buruknya kualitas Pekerjaan Tanggul Sungai Way Napal yang dikerjakan oleh PT. Aya Pujian Pratama, dengan nilai pekerjaan Rp 3,779 Miliar dengan panjang 690 meter dan tinggi sekitar 2,8 meter.

“Kami minta Kejati Lampung jemput bola untuk memeriksa jika memang APH Tanggamus tak juga bergerak,” katanya. Selasa (9/3/2021).
Pihaknya juga sudah mengirimi surat resmi pada BPBD Tanggamus untuk melakukan klarifikasi. “Kemarin (8/3/2021) udah kami kirim surat secara resmi kepada BPBD,” tambahnya.
Sebelumnya, Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah kabupaten Tanggamus seakan kompak bungkam atas dugaan korupsi pada proyek pembangunan di kabupaten bersemboyan Tapis Sai Tanggom ini.
Pasalnya saat dimintai tanggapan atas carut marutnya proyek pembangunan Pekerjaan Tanggul Sungai Way Napal yang dikerjakan oleh PT. Aya Pujian Pratama, dengan nilai pekerjaan Rp 3,779 Miliar dengan panjang 690 meter dan tinggi sekitar 2,8 meter dibawah tanggung jawab Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mereka enggan berkomter.

