TANGGAMUS (ISN) – Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah kabupaten Tanggamus seakan kompak bungkam atas dugaan korupsi pada proyek pembangunan di kabupaten bersemboyan Tapis Sai Tanggom ini. Pasalnya saat dimintai tanggapan atas carut marutnya proyek pembangunan ruas jalan Kubulangka-Banjar Negeri yang dikerjakan oleh PT. Cempaka Mas Sejati dengan nilai Rp. 8 Milyar pekerjaan dibawah Dinas Pekerjaan umum (PU) dan Pekerjaan Tanggul Sungai Way Napal yang dikerjakan oleh PT. Aya Pujian Pratama, dengan nilai pekerjaan Rp 3,779 Miliar dengan panjang 690 meter dan tinggi sekitar 2,8 meter dibawah tanggung jawab Badan…