Tanggamus (ISN) – Birman Sandi Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Tunas Banga meminta Bandan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanggamus bertanggung jawab atas pekerjaan tanggul Way Napal yang asal jadi. Dirinya menegaskan bahwa pekerjaan dilaksanakan oleh PT. Aya Pujian Pratama, dengan nilai pekerjaan Rp 3,779 Miliar dengan panjang 690 meter dan tinggi sekitar 2,8 meter, kondisi Tanggul dianggap tak layak untuk diberikan kepada masyarakat. “Kami meminta BPBD Tanggamus untuk bertanggung jawab atas pekerjaan ini, karena kualitasnya sangat buruk. Sehingga sangat merugikan masyarakat,” katanya, Senin (01/03/2021). Ditegaskannya pula bahwa, kondisi tanggul justru membahayakan…