Tanggamus, (ISN)- Tak kunjung ada tindakan dari APH Tanggamus serta klarifikasi dari pihak pelaksana pembangunan Tanggul Sungai Way Napal yang dikerjakan oleh PT. Aya Pujian Pratama, dengan nilai pekerjaan Rp 3,779 Miliar dengan panjang 690 meter dan tinggi sekitar 2,8 meter, Pematank akan lapor Kejati. ” Sesuai surat yang sudah kami layangkan ke BPBD namun sampai saat ini belum juga ada tanggapan, maka Rabu besok (17/3/2021) kami akan antarkan berkas dugaan ketidak beresan pekerjaan tersebut ke Kejati,” kata Suardi Romli, Minggu (14/3/2021). Romli berpesan agar pihak Kejati bisa bekerja profesional…
![]()
