Bandar Lampung, (MDSnews) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mula menggarapDugaan Korupsi Proyek rehabilitasi tanggul Way Napal, Kabupaten Tanggamus. Hal itu menyusul laporan pengerjaan tahun anggaran 2020 tersebut telah lengkap dan akan segera memanggil pihak-pihak yang terlibat di dalam pekerjaan tersebut dalam waktu dekat. seperti yang dikutip dari laman kirka.co, Andrie W Setiawan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung mengatakan bahwa, pihaknya telah mengkaji laporan terkait Tanggul Way Napal yang diadukan oleh Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK), dan akan segera meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait dalam proyek rehabilitasi tersebut.…
![]()
