Bandar Lampung (ISN) – Universitas Tulang Bawang (UTB) Lampung menggelar Diskusi Publik bertajuk “Transformasi Pemilu Pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024” di aula kampus setempat, Sabtu (23/8/2025). Acara tersebut menghadirkan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Prof. Dr. Arief Hidayat, sebagai narasumber utama. Diskusi dipandu oleh akademisi hukum UTB Lampung, Topan Indra Karsa. Rektor UTB Lampung, Achmad Moelyono, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kesediaan Hakim MK berbagi wawasan kepada civitas academik. “Kami sangat berterima kasih kepada Prof. Arief Hidayat yang telah meluangkan waktu untuk memberikan pencerahan dan pengalaman terkait dinamika hukum…
![]()
