Metro, Intisarinews.co.id – Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah Metro Pusat dan mengamankan seorang terduga pelaku yang sempat menjadi buronan selama beberapa bulan. Pelaku berinisial D.D.S. (26), warga Metro Pusat, diamankan petugas pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 14.39 WIB setelah polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaannya di wilayah Metro Pusat. Berdasarkan informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa, 6 Januari 2026 sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Jenderal Sudirman,…
![]()
