Way Kanan (ISN) – Kepolisian Sektor (Polsek) Way Tuba, Kabupaten Way Kanan berhasil menangkap tersangka pencabulan anak dibawah umur. tersangak yang berinisial SJ (29) warga Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan tersebut mencabuli Sebut (Dara-Red) anak baru gede (ABG) yang masih berusia 15 tahun. Kapolres Way Kanan AKBP. Binsar Manurung melalui Kapolsek Way Tuba Iptu. Mahbub Junaidi menjelaskan, pencabulan itu terjadi pada Selasa, (17/11/2020) siang. “Saat itu, adik ipar pelapor datang ke rumah orang tua korban dan mengadukan jika anaknya yang bekerja di Kampung Bandar Sari, Kecamatan…
![]()
